Peningkatan bidang ekonomi merupakan keharusan untuk mengangkat Desa Mekarasih dari status desa swadaya mula. Langkah yang diambil diantaranya dengan mendukung pertumbuhan bisnis UMKM.  Agar bisnis bertumbuh dan dikenal masyarakat luas, maka proses awal untuk branding adalah dengan membuat identitas brand yang berupa nama merek dan logo (trademark). Pemilik UMKM harus mengetahui konsep dasar pembuatan nama merek dan penciptaan logo, terutama mengenai pemilihan kata, penggunaan jenis huruf, dan pemakaian warna.  Langkah berikutnya setelah memiliki nama merek dan logo hendaknya pemilik UMKM segera mendaftarkan nama merek dan logo tersebut agar  terlindungi secara hukum dalam penggunaan nama merek dan logo. Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini menggunakan metode pendidikan masyarakat melalui penyuluhan disertai contoh-contoh nyata di dunia bisnis. Dari sepuluh UMKM yang terpilih untuk mendapat penyuluhan, hanya dua UMKM yang telah mempunyai nama merek dan logo. Dari dua UMKM tersebut, satu diantaranya menggunakan logo yang tidak sesuai dengan konsep brand personality. Sedangkan satu UMKM lainnya menggunakan nama merek yang terlalu umum sehingga tidak unik. Delapan UMKM yang lain mendapat insight yang berharga dalam pelatihan tersebut untuk segera membuat identitas brand mereka. Dari pengabdian masyarakat ini dapat dilihat bahwa banyak pemilik UMKM yang belum memahami konsep dasar pembuatan nama merek dan logo sebagai langkah awal untuk branding produk mereka. Hasil terpenting dari pengabdian masyarakat ini, para pemilik UMKM menjadi sadar akan pentingnya menyegerakan pembuatan identitas merek, serta pentingnya untuk segera mendaftarkan mereknya tersebut.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025