Pandemi Covid-19 merupakan masa yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya oleh manusia akan menimbulkan krisis di sektor ekonomi. Kebijakan pemerintah sangat dibutuhkan dalam mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya mengkaji dampak pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan pembiayaan murabahah di BMT Mu'amalah Syariah yang berfokus pada strategi penanganan nasabah bermasalah pada pembiayaan murabahah di masa pandemi Covid-19. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif menurut Lexi J. Moleong dengan mengumpulkan data dari informan kunci yaitu manajer dan staf BMT Mu'amalah Syariah. Hasil penelitian: Pertama, implementasi pembiayaan murabahah pada masa pandemi Covid-19 hanya disalurkan kepada anggota/orang yang memiliki track record yang baik dari kalangan staf/dosen Unhasy. Kedua, dampak pandemi Covid-19 terhadap angsuran pembiayaan murabahah diketahui bahwa nasabah BMT Mu'amalah Syariah mengalami penurunan pendapatan sehingga kemampuan nasabah dalam membayar angsuran menjadi berkurang. Ketiga, terdapat perbedaan strategi penanganan nasabah bermasalah sebelum dan saat pandemi Covid-19, ketika sebelum pandemi Covid-19 pihak BMT memberikan peringatan melalui telepon atau sms, lebih dari satu minggu memberikan surat peringatan, lebih dari tiga bulan melakukan negosiasi penjadwalan ulang. Namun pada saat pandemi Covid-19 kebijakan yang diterapkan adalah pertama, memberikan kelonggaran nominal pembayaran, atau kedua, memberikan kelonggaran waktu pembayaran.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023