Masyarakat desa Sambirampak Kidul merupakan masyarakat yang sebagian besar mengandalkan pendapatan dari hasil pertanian. Karena minimnya lahan yang tersedia, mayoritas petani menggarap lahan milik orang lain yang biasa disebut dengan istilah paroan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kerjasama pengelolaan lahan pertanian di Desa Sambirampak Kidul Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo dan bagaimana tinjauan ekonomi Islam terhadap pelaksanaan kerjasama pengelolaan lahan pertanian tersebut, untuk mengetahui kerjasama dalam Islam dan untuk mendapatkan gelar sarjana dalam disiplin ilmu ekonomi syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian kualitatif ini menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pelaksanaan kerjasama pengelolaan lahan pertanian di Desa Sambirampak Kidul sudah sesuai dengan perspektif ekonomi syariah, dilihat dari rukun dan syarat akad muzara'ah dan mukhabarah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023