Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi pustaka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan instrumen penerimaan negara bukan pajak yaitu hibah dalam pandangan konvensional dan Islam. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hibah merupakan salah satu instrumen penerimaan negara bukan pajak yang memiliki dasar hukum baik dalam pandangan konvensional maupun dalam hukum Islam. Selain itu, terdapat juga beberapa perbedaan pandangan antara hibah dari sisi konvensional dan perspektif Islam.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023