Penelitian ini mengkaji "Belis" dalam adat perkawinan di Desa Nelle sebagai bagian integral dari praktik budayanya. Belis, mas kawin simbolis dari keluarga mempelai pria kepada keluarga mempelai wanita, memiliki makna sosial, ekonomi, dan budaya yang signifikan. Dengan pendekatan deskriptif kuantitatif, data dikumpulkan melalui wawancara untuk mengukur biaya dan menganalisis kerangka akuntansi yang diterapkan selama transaksi Belis. Hasil penelitian menekankan pentingnya dokumentasi keuangan yang sistematis untuk memberikan informasi relevan bagi pengambilan keputusan masyarakat. Penelitian ini mengusulkan penerapan prinsip-prinsip akuntansi dalam adat tradisional untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam praktik Belis.
Copyrights © 2025