Kepatuhan wajib pajak merupakan sebuah tindakan yang mencerminkan patuh dan sadar terhadap ketertiban dalam kewajiban perpajakan wajib pajak.Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris Pengaruh Sistem Pengawasan Pelaksanaan Pemeriksaan terhadap kepatuhan wajib pajak Café dan Resto di Kota Ambon.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu seluruh wajib pajak Café dan Resto yang terdaftar di Dispenda Ambon. Sampel penelitian yang digunakan seluruh wajib pajak Café dan Resto di Kota Ambon yang menggunakan PDT. Pengambilan sampel ditentukan dengan teknik purposive sampling. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 33 sampel. Jenis data yang digunakan adalah data Primer yang diperoleh dari penyebaran kuesioner. Data analisis Berdasarkan hasil penelitian ini didapat dari Statistik Deskriptif danUji kualitas data. rancangan pengujian hipotesis yang digunakan adalah uji Normalita, Uji multikolnieritas, Uji heteroskedastisitas, Uji signifikansi parsial(Uji t) dan Uji koefisien Determinasi (R2).Diketahui Sistem Pengawasan Pelaksanaan Pemeriksaaan dan Kesadaran Wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib pajak Café dan Resto di Kota Ambon.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025