Jurnal SAHABAT ISNU
Vol. 1 No. 3 (2024): Vol. 1 No. 3 (2024): DESEMBER 2024 :ISNU Sahabat

Pengaturan Hukuman Cambuk Dalam Hukum Pidana Islam

Livia, Livia Maylisandi (Unknown)
Arif Fadilah (Unknown)
Riyan Syaputra (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

Artikel ini mengulas mengenai regulasi cambuk sebagai jenis hukuman pidana serta mengkaji dampak dari regulasi tersebut. Secara umum, artikel ini menyimpulkan bahwa pertama, penerapan cambuk sebagai hukuman pidana merupakan salah satu upaya reformasi dalam sistem hukum pidana yang Menerapkan prinsip-prinsip Syariat Penerapan prinsip-prinsip Islam dalam hukum nasional Indonesia. Dalam Lingkup Indonesia, regulasi tentang cambuk sebagai bagian dari 'Uqubat hudud dan ‘uqubat ta’zir diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan cara rinci mengatur ketentuan hukuman berdasarkan prinsip hukum Islam rinci menjelaskan siapa saja yang bisa dikenai hukuman cambuk serta prosedur pelaksanaan sanksi tersebut. Kedua, ketentuan terkait hukuman cambuk dalam Qanun Jinayat tidak hanya berkontribusi pada pembaruan bentuk hukuman, tetapi juga memengaruhi politik hukum pidana, hak-hak dasar manusia, serta peraturan daerah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jsisnu

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Sahabat ISNU SU adalah jurnal akademik yang didedikasikan untuk bidang hukum, bertujuan untuk menyediakan platform inklusif bagi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai disiplin hukum. Jurnal ini terbuka untuk kontribusi di berbagai bidang seperti Hukum Konstitusi, Hukum Pidana, Hukum ...