Istishab merupakan salah satu metode penting dalam ijtihad hukum Islam, yang berfungsi untuk mempertahankan hukum yang telah ada sampai ada bukti atau dalil yang mengubahnya. Prinsip ini memastikan stabilitas dan kesinambungan hukum Islam, terutama dalam menghadapi ketidakpastian hukum. Istishab dapat diterapkan dalam berbagai bidang seperti ibadah, muamalah, dan kesehatan. Contoh penerapannya termasuk mempertahankan status wudhu jika tidak ada bukti batal, dan menganggap transaksi digital sah hingga terbukti sebaliknya. Istishab juga memainkan peran penting dalam menghadapi isu-isu hukum kontemporer seperti teknologi dan bioetika. Ulama membagi istishab menjadi beberapa jenis, termasuk mempertahankan hukum asal mubah, memperpanjang hukum yang ada, dan menerapkan prinsip bahwa sesuatu tetap dianggap berlaku sampai ada dalil yang mengubahnya. Metode ini membantu menjaga konsistensi hukum dalam perubahan sosial, budaya, dan teknologi, serta memungkinkan ulama beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar syariah. Istishab juga relevan dalam menjaga stabilitas hukum dalam berbagai transaksi modern, seperti transaksi digital dan keputusan terkait vaksinasi, dengan tetap mematuhi kaidah hukum asal hingga ada bukti sebaliknya.
Copyrights © 2024