Latar beakang penelitian ini adalah untuk mendalami terkait zakat hewan ternak dan zakat hewan ternak yang diperdagangkan seringkali dikatakan sama dan mengikuti skema zakat hewan pada umumnya dan terdapat pula yang berpendapat bahwa kedua zakat tersebut memiliki perbedaan pada pelaksanaannya, karena niat perdagangan yang diterapkan pada zakat hewan ternak yang diperdagangkan yang menjadikan zakat tersebut menjadi kategori zakat perdagangan. Selain mengenai zakat hewan ternak dan hewan ternak yang diperdagangkan pada penelitian ini membahas mengenai zakat valuta asing (sharf) yang mana pada pelaksanaan zakatnya ini dilakukan menggunakan zakat perdagangan atau menggunakan zakat perusahaan bagi yang dilakukan pada perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan mencari data dan beberapa pendapat dari referensi seperti buku dan jurnal. Dapat diambil kesimpulan dari penelitian ini bahwa zakat adalah suatu tindakan untuk melakukan pembersihan harta dari sebagian harta yang menjadi hak milik orang lain dan pada pelaksanaan zakat ini memiliki beberapa jenis zakat seperti pada penelitian ini yakni terdapat zakat perdagangan valuta asing dan zakat hewan ternak dan hewan ternak yang diperdagangkan yang mana masing-masing dari zakat tersebut sama-sama memiliki mustahiq yang sama tapi pada pelaksanaan zakat hewan ternak memiliki perbedaan dengan zakat hewan ternak yang diperdagangkan dengan alasan niat awal yang berbeda bagi zakat hewan ternak niat awal pemiliknya yaitu untuk menernak hewan tersebut sedangkan pada zakat hewan ternak yang diperdagangkan pemiliknya memiliki niat awal untuk melakukan perdagangan atas hewan ternak tersebut.
Copyrights © 2022