Artikel ini mempunyai tujuan untuk menjelaskan akad ijarah mutahiyyah bittamlik. Setiap metode pengumpulan data yang dibahas dalam artikel ini adalah metode kualitatif. Sumber data dalam rangkuman ini bersumber dari rangkuman yang diterbitkan dan terkait dengan akad ijarah mutahiyyah bittamlik. Jenis data yang digunakan dalam artikel ini adalah data kualitatif. Teknik pengumpulan data ini dilakukan melalui study kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan dalam artikel ini adalah analisis deskriftip. Akad Ijarah Muntahiyya Bittamlik adalah Akad sewa yang berakhir dengan hak milik adalah salah satu akad kontemporer yang baru baru ini muncul transaksinya.
Copyrights © 2023