Mashlahah: Journal of Islamic Economics
Vol. 2 No. 2 (2023): Mashlahah: Journal of Islamic Economics

Hukum Asuransi Tinjauan Para Ulama Fiqih

Pusvisasari, Lina (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Dec 2023

Abstract

Sehubungan dengan arus modernisasi dan perubahan sosial yang berkembang saat ini, tampaknya berimbas tidak hanya pada pola berperilaku manusia dengan alam kehidupannya sehari-hari, tetapi juga berpengaruh terhadap pengamalan hukum Islam. Hal ini disebabkan karena dinamika sosial terus berkembang, sedangkan nash-nash hukum Islam terbatas dan sudah terputus dengan wafatnya Rasulullah SAW. Akibatnya umat Islam terbagi dalam dua golongan yang saling kontradiktif. Satu pihak akan lebih merasa leluasa berbuat, karena ketiadaan nash itu dengan dalih persoalan baru tidak ada nashnya. Sedangkan pihak lain berpendapat, bahwa meskipun persoalan baru tersebut tidak secara tersurat ditunjukkan hukumnya oleh nash, tetapi berusaha untuk mencari posisi persoalan tersebut dalam hukum-hukum Islam melalui Ijtihad. Mayoritas ulama menggunakan Ijtihad sebagai solusi dalam menyelesaikan hukum masalah yang tidak ada nashnya. Hal ini dapat dilihat dari pengakuan mereka terhadap produk hukum Ijtihad sebagai hukum Yang bernuansa agama sebagaimana yang ditunjukkan oleh nash. Salah satu persoalan hukum yang tidak ada nashnya secara tersurat adalah Asuransi. Oleh sebab itu, masalah asuransi dapat digolongkan sebagai masalah Ijtihadiyah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

MASHLAHAH

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Mashlahah Journal of Islamic Economics is a scientific journal that actively publishes research results both library research and field research and focuses on the main problems in the development of Islamic economics and business in the form of conceptual thoughts / ideas and the results of their ...