Peningkatan kesadaran konsumen Muslim terhadap produk halal di Indonesia mendorong pelaku usaha untuk mengadopsi prinsip-prinsip pemasaran syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam konsep dan praktik pemasaran syariah dalam konteks produk halal di Indonesia melalui pendekatan studi pustaka. Dengan menggunakan metode deskriptif analitis, penelitian ini mengeksplorasi literatur yang relevan untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip pemasaran syariah yang diterapkan dalam pemasaran produk halal, serta faktor-faktor yang memengaruhi implementasinya. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai etika, keadilan, transparansi, dan maslahah (kemanfaatan) dalam pemasaran produk halal memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan konsumen Muslim dan menciptakan keunggulan kompetitif. Penelitian ini juga menemukan bahwa tantangan dalam implementasi pemasaran syariah meliputi kurangnya pemahaman pelaku usaha tentang prinsip-prinsip syariah dan kompleksitas regulasi sertifikasi halal. Dengan demikian, penelitian ini memberikan pemahaman komprehensif tentang tantangan dan peluang dalam mengembangkan strategi pemasaran syariah yang efektif untuk produk halal di Indonesia.
Copyrights © 2024