Pasar modal syariah merupakan pasar modal yang dalam aktivitasnya berlandaskan pada prinsip syariah. Dalam Pasar modal syariah terdapat sebuah dimensi yang di dalamnya menjelaskan mengenai gambaran yang terkandung pada pasar modal syariah baik mengenai sistem operasional pada Bursa Efek Indonesia maupun regulasi yang berlaku dalam pasar modal. Pada pasar modal syariah terdapat perbedaan apabila disandingkan dengan pasar modal konvensional. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari segi konsep yang diterapkan pada keduanya. Dalam pasar modal syariah juga memberikan kesempatan bagi para investor untuk berinvestasi sesuai dengan prinsip Islam. Adapun fokus penulisan artikel ini yaitu sebagai sarana untuk memberikan pengetahuan bagi para pembaca terutama pada calon investor baru agar dapat mengetahui apa yang terkandung dalam pasar modal syariah. Metode yang dipakai dalam penulisan ini yaitu metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan sumber rujukan sebagai referensi penulisan.
Copyrights © 2024