Badan Kepegawaian Daerah Propinsi Kalimantan Timur masih menggunakan sistem absensi dengan menggunakan tandatangan harian yang akan di rekapitulsi per-bulan dari seluruh instansi di bawah Pemprop KaltimSistem ini memiliki kelemahan yang pada umumnya terjadi hampir di seluruh instansi pemerintahan, yaitu: pemalsuan tandatangan / titip tanda tangan; tanda tangan di luar tenggat waktu yang telah di tetapkan; rekapitulasi yang memakan waktu; boros kertas dan tinta; kurangnya validitas data absensi Kelemahan atau masalah yang terjadi di atas dapat di reduksi dengan menggunakan beberapa sistem absensi digital, salah satunya menggunakan RFID (Radio Frequency Identification). Rancangan sistem absensi menggunakan RFID dapat diimplementasikan sebagai pengganti sistem absensi PNS manual ke digital dengan keunggulan dapat digunakan semua PNS normal maupun cacat (sementara/tetap) anggota badan yang dijadikan ID dalam sistem biometrik
Copyrights © 2009