Pendapatan Asli Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang berasal dari aktivitas pengelolaan potensi asli daerah. Pajak restoran dan pajak hotel merupakan jenis pajak daerah yang potensinya semakin berkembang seiring dengan semakin diperhatikannya adanya komponen pendukung yaitu sektor pembangunan maupun pariwisata dalam kebijakan pembangunan daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pajak hotel dan pajak restoran baik secara parsial maupun simultan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2019-2023. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif sedangkan data yang digunakan adalah data sekunder, pengumpulan data berupa dokomentasi dan teknik analisis yang dipakai adalah uji asumsi klasik, korelasi berganda, regresi linier berganda, koefisien determinasi, dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pajak hotel dan pajak restoran secara parsial dan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Buleleng pada periode tahun 2019-2023, Implikasi penelitian yaitu pemerintah dapat merancang kebijakan perpajakan yang lebih efektif, seperti insentif untuk meningkatkan investasi di sektor pariwisata dan kuliner.
Copyrights © 2025