Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh kebijakan pemutihan pajak, sistem layanan Samsat Drive Thru, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat Tabanan. Penelitian ini dilakukan di Kantor Bersama Samsat Tabanan, jumlah sampel yang digunakan yaitu 100 wajib pajak dengan teknik penentuan sampel yaitu metode accidental sampling. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pemutihan pajak, sistem layanan Samsat Drive Thru, dan sanksi pajak berpengaruh posistif terhadap kepatuhan wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat Tabanan. Implikasi dari penelitian ini adalah dengan dibutuhkannya niat serta faktor eksternal yang menyebabkan wajib pajak lebih patuh dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu, peran pemerintah dalam menghasilkan kebijakan-kebijakan perpajakan yang dapat meningkatkan kesadaran pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Kata Kunci: Pemutihan Pajak; Samsat Drive Thru; Sanksi Pajak; Kepatuhan Wajib Pajak
Copyrights © 2024