Mengubur ari-ari telah menjadi tradisi secara turun-temurun dengan berbagai macam prosesi yang dilakukan. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan oleh peneliti pada masyarakat suku Jawa dan Banjar di Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir, mereka melaksanakan penguburan ari-ari dengan menyertakan benda-benda tertentu serta dengan maksud dan tujuan tertentu. penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan menggunakan pendekatan Normatif Empiris. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah wawancara kepada masyarakat suku Jawa dan Banjar di Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir. Sedangkan bahan hukum (normatif) akan berangkat dari permasalahan sosial yang terdapat dalam kajian bahan hukum kitab yang berkenaan dengan Bab ‘Urf serta karya ilmiah pendukung lainnya. Berdasarkan Analisa terhadap prosesi mengubur ari-ari dalam perspektif ‘urf terhadap masyarakat suku Jawa dan Banjar di kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir, menghasilkan kesimpulan bahwasannya mengubur ari-ari jika ditinjau dari segi jangkauannya, ini termasuk dalam kategori ‘urf al amm, jika ditinjau dari keabsahannya, tradisi mengubur ari-ari ini termasuk ke dalam al- ‘urf ash- shahihah (‘urf yang benar) dan al- ‘urf al-fasidah (‘urf yang salah).
Copyrights © 2023