Artikel ini memiliki tujuan untuk membahas bagaimana pandangan pengikut Manhaj Salafi Kota Samarinda mengenai dominasi istri dalam keluarga yang mana pada zaman modern pemikiran kesetaraan gender terdapat banyak problematika mengenai kesetaraan antara perempuan dan laki-laki khususnya kepemimpinan dalam pernikahan akan terjadi intraksi antar suami dan istri. Padahal dalam Al-qur’an dan Hadist sudah banyak yang menjelaskan tentang kedudukan dan peran suami istri dalam keluarga. Islam ada “aliran” yang bernama Manhaj Salafi yang terkenal dalam masyarakat Indonesia memiliki stigma negatif yang keras dalam masalah akidah dan fiqh. Pengikut manhaj salafi ini sangat mengikuti Al-qur’an dan Hadist. Hal tersebut yang membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian ini untuk mengetahui pandangan hukum pengikut Manhaj Salafi di Kota Samarinda dalam istri yang mendominasi dalam keluarga dan bagaimana pandangan pengikut Manhaj Salafi di Kota Samarinda terhadap dominasi istri dalam keluarga persfektif tafsir al-mishbah.
Copyrights © 2024