Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pelaksanaan akuntabilitas pertanggungjawaban alokasi dana desa serta untuk mengetahui pengelolaan dan pemanfaatan alokasi dana desa di nagari Gunung Medan. Penilaian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian ini menemukan bahwa bahwa Nagari Gunung medan sudah melaksanakan system akuntabilitas dalam mengelola alokasi dana desa mulai dari tahap perencanan, pelaksanaan, pertanggungjawaban serta evaluasi dengan menerapkan prinsip transparansi, responsive dan partisipatif. Meskipun masih ada kekurangan-kekurangan yang dilakukan oleh aparat pemerintah Nagari Gunung Medan. Seperti dalam hal penyaluran dana nagari ke lembaga-lembaga, pemerintah nagari menyalurkan dalam bentuk uang dalam aturannya tidak boleh memberikan dalam bentuk uang melainkan berupa barang sesuai dengan APBN Nagari dan RAB kegiatan. Kemudian dalam hal publikasi dana nagari pemerintah nagari hanya memampangkan di kantor wali publikasinya tidak ada ditempat-tempat umum lainnya yang mudah diakses oleh masyarakat banyak. Kedepannya perlu dilakukan pengembangan SDM aparat nagari dan juga pengembangan rasa memiliki yang tinggi masyarakat terhadap pembangunan sarana dan prasarana yang telah dilakukan agar bertahan dengan baik dan dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat Nagari Gunung Medan.
Copyrights © 2025