Pembumian (grounding) listrik adalah suatu sistem instalasi yang bisa meniadakan beda potensial sebagai pelepasan muatan listrik berlebih pada suatu instalasi listrik dengan cara mengalirkannya ketanah sehingga istilah sehari-hari yang biasa disebut dengan istilah pentanahan atau pengardean. Sistem pentanahan ini berguna untuk memperoleh potensial yang merata dalam suatu bagian struktur dan peralatan serta untuk memperoleh resistansi yang rendah sebagai jalan balik arus hubung singkat ke tanah. bila arus hubung singkat ke tanah dipaksakan mengalir melalui tanah dengan tahanan yang tinggi, maka akan menimbulkan perbedaan tegangan yang besar dan berbahaya yang dimaksud beda potensial biasa berupa adanya kebocoron arus listrik dan yang utamanya adalah sambaran petir. Sistem pentanahan yang baik harus dijaga supaya tidak menimbulkan perbedaan potensial berupa adanya kebocoran arus listrik, gangguan sambaran petir yang dapat mengakibatkan dampak buruk bagi peralatan elektronika dan manusia. Sistem pentanahan ini dilakukan dilaboratorium Fakultas Sains dan Teknologi pada Universitas Tjut Nyak Dhien dimana untuk mendapatkan nilai tahanan sesuai dengan persyaratan umum instalasi listrik (PUIL) 2011, dengan cara menambahkan kedalaman batang elektroda dimulai dari 50 cm sampai 130 cm untuk mendapatkan nilai tahanan <5Ω. Pengukuran nilai tahanan pentanahan yang terdapat di laboratorium Fakultas Sains dan Teknologi pada Universitas Tjut Nyak Dhien mendapatkan hasil pengukuran pentanahan dari nilai yang paling besar 210Ω hingga yang paling kecil 32Ω dengan selisih yang paling besar 153 hingga yang paling kecil 8 dengan hasil perhitungan pentanahan dari nilai yang paling besar 57Ω hingga yang paling kecil 24Ω. Sistem pentanahan yang kurang baik dapat menyebabkan kerusakan dan dapat menimbulkan bahaya yang sangat beresiko. Semakin kecil nilai tahanan pembumian maka semakin baik sistem pentanahan yang terpasang.
Copyrights © 2024