Mumtaz : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Vol. 4 No. 1 (2025): Januari 2025

PENERAPAN MODEL UTAUT UNTUK MEMAHAMI PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN APLIKASI M-PASPOR TERHADAP PELAYANAN PENGURUSAN PASPOR DI KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SIBOLGA

Purba, Dinda Rahmayani (Unknown)
Nasution, Muhammad Irwan Padli (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2025

Abstract

M-Paspor merupakan sistem digital yang dikembangkan untuk mempermudah proses pembuatan paspor. Dengan aplikasi ini, pemohon dapat melakukan registrasi, mengunggah dokumen, dan menjadwalkan layanan secara mandiri dan efisien kapan ipun dan dimana pun. Meskipun program ini memiliki beberapa kelebihan, namun kualitas layanan yang diberikan masih belum sempurna. Beberapa pengguna masih melaporkan kendala dalam penggunaan aplikasi M-Paspor. Penelitian ini bertujuan untuk mendorong penerimaanidan penggunaan aplikasi M-Paspor di Kantor Imigrasi Sibolga serta mengidentifikasi kendala-kendala yang timbul terkait dengan penggunaannya. Dalam penelitian ini digunakan model UTAUT dan kuesioner online disebarkan kepada 100 responden untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat. Data dianalisis denganiPLS-SEM menggunakan Smart-PLS 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tiga dari lima hipotesis, yaitu ekspektasiikinerja (PE), ekspektasi upaya (EE), dan pengaruh sosial (SI) terhadap niat berperilaku (BI), ditolak. Sementara itu, dua hipotesis lainnya diterima dan berpengaruh signifikan, yaitu fasilitas kondisi (FC) dan niat perilaku (BI) terhadap perilaku penggunaan (UB) pada aplikasi M-Paspor dalam pemrosesan paspor di Kantor Imigrasi Sibolga.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

mumtaz

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Mumtaz : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam membahas secara rinci sejumlah besar topik yang berkaitan dengan Ekonomi dan Bisnis Islam, yang terdiri dari studi empiris terbaru, studi spesifik negara, evaluasi kebijakan ekonomi Islam dan bisnis Islam. Jurnal ini menyediakan forum pertukaran ilmiah bagi ...