Penghindaran pajak merupakan upaya yang dilakukan perusahaan yang mengakibatkan adanya pengurangan terhadap beban pajak perusahaan. Terjadi penurunan tax ratio di Indonesia pada tahun 2023 dan kesenjangan penelitian terdahulu mengenai variabel profitabilitas, leverage dan capital intensity, maka peneltian ini tertarik untuk mengambil judul tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, leverage, dan capital intensity terhadap penghindaran pajak dengan dimoderasi oleh ukuran perusahaan pada sektor manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2022. Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dan sampel yang didapatkan sebanyak 39 perusahaan yang memenuhi kriteria. Pengujian dan analisis data dilakukan dengan model regresi linier berganda dan moderated regression analysis (MRA). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap penghindaran pajak, leverage berpengaruh terhadap penghindaran pajak, capital intensity berpengaruh terhadap penghindaran pajak, ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap penghindaran pajak, ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh leverage terhadap penghindaran pajak, dan ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh capital intensity terhadap penghindaran pajak
Copyrights © 2024