Perbankan hijau (green banking) merupakan strategi perbankan yang secara aktif mengintegrasikan aspek lingkungan dan sosial dalam setiap aspek operasionalnya. Pendekatan ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif sektor keuangan terhadap lingkungan sekaligus meningkatkan kontribusi industri perbankan terhadap pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai bentuk inovasi produk perbankan yang ramah lingkungan yang telah diterapkan oleh bank-bank yang mengadopsi konsep green banking. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif serta studi literatur dari berbagai sumber akademik, hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan green banking tidak hanya berperan dalam membantu bank dalam mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi risiko lingkungan yang dapat memengaruhi stabilitas keuangan mereka, tetapi juga memberikan manfaat strategis dalam pengembangan portofolio pembiayaan yang lebih berorientasi pada kelestarian lingkungan. Selain itu, penerapan konsep perbankan hijau mendorong bank untuk menjalankan praktik bisnis yang lebih berkelanjutan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai perusahaan. Lebih jauh lagi, pendekatan ini berkontribusi pada peningkatan reputasi bank di mata masyarakat dan investor, yang semakin memperkuat daya saing serta keberlanjutan industri perbankan dalam jangka panjang.
Copyrights © 2025