Jurnal Sakato Ekasakti Law Review
Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)

Penyidikan Pelanggaran Praktek Tanpa Izin Oleh Tenaga Non Medis Dalam Tindakan Medis Kecantikan

Fauzi, Hasnul (Unknown)
Faniyah, Iyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Apr 2025

Abstract

Pasal 73 ayat (2) Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, telah melarang setiap orang menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkesan seolah-olah memiliki surat izin praktik di bidang kesehatan. Namun dalam pelaksanaannya ditemukan kasus pelanggaran praktek tanpa izin oleh tenaga non medis dalam tindakan medis kecantikan, sebagaimana telah diproses secara hukum oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat. Hal ini membuktikan perbuatan pidana telah menyentuh kebutuhan ikhwal masyarakat yaitu tentang kesehatan. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendektan yuridis normatif didukung pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah yuris normatif, dengan melakukan penelitian inventarisasi hukum dan sistematika hukum terhadap aturan-aturan hukum yang terkait dengan pelanggaran praktek tanpa izin oleh tenaga non medis dalam tindakan medis kecantikan. Didukung pendekatan yuridis empiris dengan melakukan penelitian untuk melihat bekerjanya aturan-aturan hukum tersebut dalam prakteknya pada penyidikan Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JSELR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Tujuan & Ruang Lingkup penulisan (Aim & Scope) ...