Pendekatan pada penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. Kajian politik kriminal rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Sektor Sangir Jujuan berbentuk lambatnya penanganan laporan, di mana warga merasa tidak mendapat respons cepat saat melaporkan kasus. kurangnya transparansi dalam proses penanganan kasus membuat masyarakat merasa tidak mendapat kepastian dan solusi. Warga merasa diabaikan dan cenderung enggan melaporkan masalah, kurangnya transparansi dalam proses kasus. Minimnya keterlibatan dalam kegiatan sosial, Polsek hanya aktif dalam urusan keamanan, tetapi minim keterlibatan dalam kegiatan sosial dan adat. Masyarakat merasa hubungan dengan polisi hanya sebatas formalitas, bukan sebagai mitra keamanan. Terdapat adanya kesenjangan atas puas atau ketidakpuasan yang dirasakan oleh masyarakat atas kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh petugas Polsek Sangir Jujuan yang berdampak pada rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap Polsek Sangir Jujuan. Rendahnya kepercayaan publik ini berdampak negatif pada stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Kendala dalam mengatasi rendahnya kepercayaan mayarakat terhadap kinerja Kepolisian Sektor Sangir Jujuan adalah Faktor Internal meliputi, keterbatasan sumber daya seperti jumlah personel dan fasilitas mempengaruhi kemampuan Polsek dalam merespons laporan secara cepat, sikap petugas yang dianggap kurang ramah dan empatik memperburuk hubungan dengan warga. Tidak adanya mekanisme pengaduan yang efektif dan transparan. Penanganan kasus terlambat karenanya banyaknya di wilayah terpencil dan sulit dijangkau. Sikap pelayanan yang kurang ramah dan empatik. Polisi kurang aktif dalam kegiatan sosial atau acara komunitas, sehingga interaksi antara warga dan polisi terbatas pada urusan penegakan hukum.
Copyrights © 2025