Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam perilaku sosial masyarakat. Salah satu fenomena yang muncul adalah maraknya game online yang memberikan dampak signifikan terhadap remaja. Studi ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh game online terhadap perilaku sosial dan emosional remaja dari perspektif sosiologi hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa game online memiliki dampak positif dan negatif. Di satu sisi, game online dapat meningkatkan keterampilan kognitif, kerja sama tim, dan memperluas jaringan sosial. Namun, di sisi lain, penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan kecanduan, isolasi sosial, dan gangguan akademik. Selain itu, muncul norma sosial baru dalam dunia game yang terkadang bertentangan dengan nilai-nilai sosial di dunia nyata. Sosiologi hukum menyoroti perlunya regulasi yang mengatur game online guna melindungi remaja dari dampak negatifnya. Oleh karena itu, pendekatan holistik yang melibatkan keluarga, sekolah, dan pemerintah sangat diperlukan untuk mengelola dampak game online secara efektif. Edukasi dan regulasi yang tepat dapat membantu remaja menikmati game online secara seimbang tanpa mengorbankan tanggung jawab sosial dan akademik mereka.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025