This study aims to examine the impact of using e-wallets for the convenience of Muslim consumers transacting through the maqashid  sharia  approach. The type of research carried out is library research using a qualitative approach, and the data sources in this study consist of primary, secondary, and tertiary data sources. The data collection technique used in this study is a literature search. The data obtained will be analyzed qualitatively and descriptively. The results of the study found that transactions using the e-wallet feature are in line with the concept of maqashid  syariah  in Islamic law, meaning that essentially the use of this feature is in line with the purpose of Islamic law mandated at the level of Hajjyah, which is to provide ease of transaction for Muslim consumers where this form of transaction is inevitable because of its mass use in society. The use of this feature is important to be used in order to maintain property / malls which in the study of maqashid  syariah  is one of the dharuriyah al-khamsah that must be maintained. Penelitian ini ditujukan untuk meneliti dampak penggunaan e-wallet bagi kemudahan konsumen muslim bertransaksi melalui pendekatanb maqashid  syariah . Jenis penelitian yang dilaksanakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif di mana sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara melakukan penelusuran pustaka. Data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif dan diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian menemukan bahwa transaksi dengan menggunakan fitur e-wallet ini sejalan dengan konsep maqashid  syariah  dalam hukum Islam, artinya secara esensi penggunaan fitur ini sejalan dengan tujuan hukum Islam disyariatkan pada tataran hajiyah yaitu memberi kemudahan bertransaksi bagi konsumen muslim di mana bentuk transaksi ini memang tidak dapat dihindarkan lagi karena penggunaannya yang begitu massal dalam masyarakat. Adapun penggunaan fitur ini penting untuk digunakan dalam rangka memelihara harta/mal yang dalam kajian maqashid  syariah  termasuk salah satu dari dharuriyah al-khamsah yang mesti dipelihara
Copyrights © 2023