Rekam medik termasuk elemen penting dalam sistem pelayanan kesehatan, berfungsi sebagai sumber informasi untuk diagnosis, pengobatan, serta tindak lanjut pasien juga memengaruhi mutu layanan. RSUD Labuang Baji Makassar, yang telah mengadopsi pencatatan rekam medik berbasis Elektronik sejak tahun 2022. Namun, Rumah Sakit ini masih mempertahankan pencatatan rekam medik konvensional sebagai pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa serta mengetahui karakteristik, pengaruh terhadap mutu layanan kesehatan, kendala yang dihadapi selama penerapan rekam medik elektronik dan konvensional pada unit rawat inap, serta menyusun kebijakan atau prosedur baru yang dapat meningkatkan Integritasi sistem Rekam Medik Elektronik guna mendukung pelayanan yang lebih baik di Rsud Labuang Baji Makassar. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, serta informan dalam penelitian berjumlah 12 informan. Hasil penelitian menyatakan bahwa penerapan rekam medik elektronik di Rsud Labuang Baji Makassar diterapkan awal tahun 2022 dengan rekam medik konvensional sebagai pendamping. Sistem yang digunakan dalam pencatatan Rekam Medik Elektronik adalah SIRSL serta memiliki kendala hanya pada jaringan dan sistem error yang berlangsung singkat. Terkait mutu layanan secara signifikan rekam medik elektronik unggul dan berpengaruh karena efisien waktu dibanding rekam medik konvensional. Jadi, Mutu layanan pasien di unit rawat inap memberi penilaian dengan tingkat kepuasan yang baik serta memuaskan. Khususnya diperlukan pembaharuan sistem SIRSL pencatatan rekam medik elektronik yang lebih baik seperti penambahan fitur tampilan waktu dan identitas editing. RSUD Labuang Baji Makassar diharapkan dapat berkembang lebih baik dengan menerapkan RME secara menyeluruh dengan sistem yang berkualitas.
Copyrights © 2025