Dengan menggunakan Teori Keagenan, penelitian ini bertujuan memberi gambaran menyeluruh mengenai Tata Kelola Perusahaan dan Penghindaran Pajak. Metodologi penelitian ini menggunakan tinjauan literatur yang mencakup 33 artikel terkait penghindaran pajak pada tahun 2019 hingga 2023. Tinjauan literatur ini mengidentifikasi variabel komite audit dan kepemilikan institusional sebagai tren penelitian mengenai pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap penghindaran pajak. Dengan mensintesis temuan penelitian yang telah dipublikasikan, penelitian ini mengkaji dampak berbagai sistem tata kelola perusahaan terhadap penghindaran pajak, dengan fokus khusus pada kepentingan pemangku kepentingan yang diarahkan oleh setiap mekanisme. Oleh karena itu, sejauh mana suatu perusahaan melakukan penghindaran pajak bergantung pada kekhawatiran para pemangku kepentingannya dan kemampuan mereka untuk mengadvokasi kekhawatiran tersebut melalui proses tata kelola perusahaan. Kontribusi praktik penelitian ini melihat hasil yang komprehensif dari hasil tinjauan literatur yang mencakup 33 artikel terkait penghindaran pajak pada tahun 2019 hingga 2023 baik nasional dan internasional dan menggarisbawahi pentingnya memahami motivasi di balik penghindaran pajak, bukan hanya menilai dampaknya. Hal ini dapat membuka ruang bagi teori-teori baru mengenai perilaku perusahaan dalam konteks pajak dan tata kelola.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025