Remaja tidak hanya gampang terjerumus pada kejahatan jalanan seperti klithih, namun juga menghadapi sejumlah tantangan permasalahan lain seperti pergaulan bebas, penggunaan obat bius dan narkoba serta minuman keras, yang menyebabkan mereka terpaksa menikah di usia dini, tidak bisa meneruskan pendidikannya dan bermasalah dengan keluarga, sekolah dan atau lingkungan sosialnya. Kejadian klithih di Jalan Kaliurang KM 9, Ngaglik, Sleman di penghujung tahun tanggal 27 Desember 2021 telah mencoreng pariwisata Sleman dan DIY yang sedang menggeliat setelah dorman akibat Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriftif. Dalam upaya menyelesaikan masalah klithih ini, Kabupaten Sleman melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2019 tentang jam istirahat atau jam belajar anak yang dimulai dari pukul 10.00-04.00. Upaya preventif perlu dilakukan, baik melalui Gerakan berbasis masyarakat, selain itu pada bidang pariwisata juga mengalami penurunan pengujung karena wisatan merasa tidak aman.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022