Artikel ini bertujuan untuk melihat bagaimana upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Non-Government Organization (NGO) dalam pencegahan korupsi ditingkat Daerah. Penelitian ini berfokus kepada NGO Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) yang ada di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. GMPK merupakan sebuah organisasi yang bergerak di bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi mulai dari tingkat pusat sampai saat sekarang ini sudah tersebar di daerah-daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa teknik observasi, wawancara dengan stakeholder, dan telaah dokumendan sumber referensi untuk mendapatkan data yang mendalam darinarasumber. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa peran organisasi GMPKdalam melakukan pencegahan korupsi dilakukan dengan beberapa kegiatan yaitu pendidikan anti korupsi untuk segala kelompok usia, rencana GMPK ikut serta dalam mengawasi dana desa, serta pendampingan dalam pelaporan kasuskorupsi. Meskipun dalam melaksanakan perannya dalam pencegahan korupsi organisasi GMPK belum maksimal, namun dengan adanya organisasi GMPKcukup membantu pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam melakukanpencegahan korupsi dilingkungannya.
Copyrights © 2022