Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 3 No. 1 (2011): February

KEBIJAKAN PERWAKAFAN DI INDONESIA (KAJIAN SEJARAH DAN PERUNDANG-UNDANGAN)

S.H, Mursyid, (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Oct 2017

Abstract

Kebijakan perwakafan di Indonesia mengalami fluktuasi dalam pengembangannya.. Bijblad yang pernah dikeluarkan pada masa Hindia Belanda dan Pra Kemerdekaan, kebanyakan hanya untuk keperluan administratif semata. Sementara pada masa kemerdekaan dan era reformasi, kebijakan perwakafan menunjukkan adanya perubahan yang signifikan. Ini terbukti dengan lahirnya beberapa peraturan pelaksanaan perwakafan, baik yang melekat dengan adat istiadat masyarakat, seperti tanah Perdikan di Jawa Timur, tanah Pareman di Lombok dan Huma Serang di Banten atau dalam bentuk peraturan perundang-undangan, seperti Undang-undang Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1977, Inpres No. 1 tahun 1991 sampai kepada lahirnya UU No.41 tahun 2004. Hadirnya UU 41 tahun 20014 merupakan buah dari fatwa MUI tentang Wakaf Uang tanggal 28 Syafar 1423 H / 11 Mei 2002 dan merupakan jawaban atas bergulirnya wacana wakaf tunai yang digagas oleh Prof. M. A. Mannan yang menyebutkan bahwa wakaf adalah sebagai Financial Instrument, Social Finance and Voluntary Sector Banking.

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

yuriska

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum which is published periodically to publish the results of research, development, study of thought or theoretical studies related to the field of law. With pISSN 2085-7616 and eISSN 2541-0962 publish twice a year in February and ...