Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 3 No. 1 (2011): February

KEWENANGAN PENGELOLAAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERBATASAN KALIMANTAN BARAT - SARAWAK (Studi Dari Aspek UU No. 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara)

Syafei, M. (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Oct 2017

Abstract

Menjadikan kawasan perbatasan sebagai beranda depan negara, merupakan visi utama pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di kawasan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Karena itu, dengan terbentuknya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan, maka seharusnya tidak ada lagi alasan bahwa terabaikannya pelaksanaan pembangunan kawasan karena tidak memiliki payung hukum. Sebab, kewenangan pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan Badan Pengelola sudah diatur cukup jelas. Persoalannya, apakah dengan kewenangan tersebut, akan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan mencapai target yang diharapkan? Kesemuanya itu sangat tergantung pada fakta kongkret implementasi Rencana Induk dan Rencana Aksinya.

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

yuriska

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum which is published periodically to publish the results of research, development, study of thought or theoretical studies related to the field of law. With pISSN 2085-7616 and eISSN 2541-0962 publish twice a year in February and ...