Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 12 No. 2 (2020): August

Kajian Yuridis Unidroit Dalam Hukum Kontrak di Indonesia

suradiyanto (Unknown)
Wiirawan Pratiwie, Dinny (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2020

Abstract

Tujuan dari prinsip UNIDROIT adalah untuk mengharmonisasikan hukum kontrak komersial di negara-negara yang ingin menerapkannya, sehingga materinya difokuskan pada persoalan yang dianggap netral. Ruang lingkup yang diatur oleh prinsip UNIDROIT adalah kebebasan berkontrak, mengingat asas kebebasan berkontrak dalam UNIDROIT ini berusaha untuk mengakomodasikan berbagai kepentingan yang diharapkan dapat memberikan solusi persoalan perbedaan sistem hukum dan kepentingan perekonomian lainnya. Kaidah-kaidah hukum memaksa (mandatory rules) yang diberlakukan oleh negara dalam hukum nasionalnya, atau untuk melaksanakan suatu konvensi internasional atau yang digunakan oleh sebuah organisasi internasional, tidak dapat dikesampingkan oleh asas-asas UNIDROIT. Bila para pihak memasukkan prinsip-prinsip UNIDROIT sebagai syarat dalam kontrak maka syarat-syarat itu tidak dapat mengesampingkan kaidah memaksa dari lex causae atau lex fori negara ketiga yang memiliki kaitan yang erat dengan kontrak. Bila (khususnya dalam proses arbitrase) asas-asas UNIDROIT diberlakukan sebagai hukum yang berlaku, maka UNIDROIT tidak dapat mengesampingkan kaidah-kaidah memaksa dari sistem hukum yang seharusnya berlaku berdasarkan pendekatan Hukum Perdata Internasional (HPI).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

yuriska

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum which is published periodically to publish the results of research, development, study of thought or theoretical studies related to the field of law. With pISSN 2085-7616 and eISSN 2541-0962 publish twice a year in February and ...