Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 15 No. 2 (2023): Agustus

PRAKTI K PINJAM MEMIN JAM UANG BERBASI S ONLINE DITINJAU DARI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 77 / P O JK. 01 / 2016 TENTANG LAYANAN PINJAM MEMIN JAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INF ORMASI

Safitri, Wahyuni (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Aug 2023

Abstract

Perkembangan teknologi saat ini membuat sistem keuangan konvensional terlihat tidak praktis lagi dan memakan waktu yang cukup lama dalam hal melakukan pinjam meminjam. Perbankan, pasar modal, ataupun perusahaan pembiayaan menjadi kurang diminati, seperti dalam urusan pinjam meminjam dana karena saat ini kegiatan pinjam meminjam bisa diakses dengan mudah melalui internet atau smartphone. Transaksi keuangan atau pinjam meminjam jauh dari kata kaku dan berbelit dengan hadirnya layanan Fintech untuk melakukan pinjam meminjam uang berbasis online. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pinjam meminjam uang berbasis online ditinjau dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dan mengetahui perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban para pihak dalam transaksi pinjam meminjam berbasis online. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Yuridis Normatif yang bersumber dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian yakni kepastian hukum terhadap praktik pinjam meminjam berbasis online ditinjau dari peraturan otoritas jasa keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi diperlukan untuk menjamin kepastian hukum khususnya bagi Pemberi Pinjaman apabila terjadi gagal bayar dari pihak Penerima Pinjaman. Dan Perlindungan hukum bagi para pihak dalam transaksi pinjam meminjam uang berbasis online dapat dilakukan secara preventif dan represif.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

yuriska

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum which is published periodically to publish the results of research, development, study of thought or theoretical studies related to the field of law. With pISSN 2085-7616 and eISSN 2541-0962 publish twice a year in February and ...