Tingkat kesadaran hukum yang rendah di antara siswa di dunia pendidikan disebabkan oleh kurangnya sosialisasi hukum, kurangnya akses ke informasi hukum dan budaya siswa sendiri. Sebagai mahasiswa Politehnik Negara Semarang karena salah satu tugas utamanya adalah menghasilkan kreasi yang ditulis baik dalam bentuk kertas atau laporan tugas akhir sebagai syarat untuk mencapai lulusannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah mahasiswa di Politehnik Negeri Semarang menyadari hak kekayaan intelektual dalam penulisan ilmiah, serta faktor-faktor apa yang mempengaruhi kesadaran ini. Menggunakan teknik sosiologi empiris, para peneliti melihat bagaimana individu berperilaku dan berinteraksi ketika norma-norma sosial dipaksakan. Temuan ini menunjukkan bahwa pengetahuan hukum mahasiswa tentang hak cipta secara tertulis masih kurang, dengan hanya persentase kecil dari mereka yang akrab dengan Hak Kekayaan Intelektual dan Hak Cipta. Selain itu, ada kurangnya pengetahuan tentang mengutip buku orang lain atau makalah ilmiah dengan benar, yang mengakibatkan fotocopy dibuat tanpa sesuai dengan aturan atau hukum. Pemahaman mahasiswa tentang hukum dan bagaimana mereka seharusnya digunakan, serta sikap dan perilaku mereka yang terkait dengan hukum, semua memiliki dampak pada tingkat kesadaran hukum mereka.
Copyrights © 2024