Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa, BUMDes yang baik adalah BUMDes yang menjalankan usahanyamenujugood governance of BUMDes yang berdasarkan prinsip Government Judgement Rule. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka adapun permasalahan dalam penelitian ini, yaitu mengenai : Bagaimana Pencegahan Penyalahgunaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Menuju Good Governance of BUMDes yang berdasarkan Prinsip Government Judgement Rule bagi Kepala Desa sebagai Direktur Utama BUMDes di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitan hukum normatif. Sifat penelitian adalah deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan data empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Penerapan tata kelola Usaha yang baik pada BUMDesdapat MencegahPenyalahgunaan Dana BUMDes Menuju Good Governance of BUMDes yang berdasarkan Prinsip Government Judgement Rule bagi Kepala Desa sebagai Direktur Utama BUMDes di Indonesia.
Copyrights © 2021