UMKM di desa merupakan salah satu penggerak roda perekonomian desa. Pengembangan UMKM merupakan salah satu target pemerintah sebagai basis pembangunan ekonomi masyarakat. Pengembangan usaha diarahkan untuk menjadi pelaku ekonomi yang mempunyai daya saing tinggi melalui penguatan sektor kewirausahaan dan peningkatan produktivitas dengan salah satu indikatornya adalah legalitas usaha. Dengan memiliki legalitas usaha yang jelas, dapat mempermudah segala urusan yang berkaitan dengan pengembangan usaha. Desa harus mulai memberikan perhatian pada perkembangan UMKM sebagai salah satu penggerak roda perekonomian perdesaan. Salah satu cara dalam mendukung peningkatan kualitas UMKM di pedesaan yaitu dengan memastikan UMKM yang berada di desa tersebut telah memiliki legalitas yang jelas. Sebagai Langkah awal dalam memastikan kejelasan legalitas usaha UMKM tersebut adalah dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu peningkatan pengenalan merk dagang sebuah usaha melalui proses branding usaha juga dapat mempercepat pertumbuhan sebuah UMKM karena proses ini membuat sebuah merk dagang dapat lebih cepat dikenal, diingat serta dipahami oleh masyarakat. Dengan pembekalan tentang perlunya legalitas serta pengurusan legalitas usaha UMKM dan membekali pelaku usaha di desa SumberJeruk dapat mengangkat pengusaha-pengusaha lokal desa tersebut naik tingkat dengan menambah pangsa pasarnya.
Copyrights © 2023