Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akad Istishna’ pada Perbankan Syariah Indonesia apakah penerapan pembiayaan yang diterapkan oleh bank syariah di Indonesia telah memenuhi persyaratan pada standar Syariah yang sudah diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 6, Standar Akuntansi Syariah Nomor 104 serta untuk mengetahui apa faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya Pembiayaan dengan Akad Istishna’ pada Perbankan Syariah. Penelitian dilakukan idengan menggunakan metode kualitatif dengan menganalisis literatur terkait PSAK 104, akad istishna’, dan implementasinya di lembaga keuangan syariah. Penelitian ini menggunakan bantuan dari aplikasi Publish or Perish untuk mencari objek artikel untuk diteliti dan aplikasi VOSViewer untuk melihat database berbasis visual dan hubungan antar variabel artikel yang sudah dikumpulkan.
Copyrights © 2024