Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 108 pada sektor asuransi syariah merupakan langkah penting untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah dan transparansi akuntansi. Namun industri asuransi syariah di Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam penerapan standar ini, seperti kesulitan dalam mengatur kebijakan, rendahnya pemahaman akuntansi syariah dan perlunya teknologi pendukung sistem. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peluang dan tantangan terkait penerapan PSAK 108 pada sektor asuransi syariah di Indonesia melalui tinjauan pustaka. Metode yang digunakan adalah tinjauan literatur, yang meliputi pengumpulan dan analisis literatur dari jurnal ilmiah, buku, dan laporan industri yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peluang penerapan PSAK 108 antara lain peningkatan transparansi dan akuntabilitas, kepatuhan terhadap prinsip syariah, dan penguatan kepercayaan konsumen. Namun tantangan utama yang dihadapiantara lain kurangnya sumber daya manusia yang ahli di bidang akuntansi syariah, kesulitan dalam mengintegrasikan sistem teknologi dan peraturan yang perlu diperbaiki. Kajian ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada pemangku kepentingan industri dan regulator untuk memperkuat penerapan PSAK 108 guna mendukung pengembangan asuransi syariah di Indonesia.
Copyrights © 2024