Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam
Vol. 1 No. 1 (2024): Pernikahan, Muamalah, dan Akhlak

Menelusuri Kelebihan dan Kelemahan Jual Beli di Era Digital

Arafah (Unknown)
Rian Setiawan (Unknown)
Kurniati (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2024

Abstract

Pada era zaman sekarang transaksi yang sering dilakukan oleh manusia khususnya orang Indonesia adalah menggunakan sebutan e-commerce. E-commerce adalah pembelian, pembayaran, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik, seperti internet dan jaringan komputer lainnya. Penulisan jurnal ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang transaksi jual beli online, terutama dalam konteks Islam, serta mempertimbangkan aspek praktis dan hukum yang relevan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian dilakukan dengan mencari sumber-sumber rujukan yang relevan dengan kajian yang akan diteliti, seperti dari jurnal terbaru, buku, dan bahan rujukan lainnya. Selama tidak bertentangan dengan ajaran agama, diperbolehkan dengan syarat mematuhi prinsip-prinsip syariat. Rukun, syarat, dan prinsip kejujuran harus dijaga dalam setiap transaksi. Pembaruan pandangan terhadap jual beli online dalam Islam perlu evaluasi manfaat, risiko, dan panduan sesuai nilai agama. Kolaborasi pemangku kepentingan penting untuk pemahaman yang lebih baik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

alqawanin

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Qawanin Jurnal Ilmu Hukum Syariah dan Pengkajian Islam adalah jurnal peer review double blind yang diterbitkan oleh Pusat Studi Hukum Islam Yayasan Pendidikan Islam Shafal Ulum Al-Aziziyah yang berlokasi di Kabupaten Aceh Utara, Indonesia. Jurnal ini menerbitkan resensi buku, artikel penelitian, ...