Pendidikan nonformal adalah pendidikan penting yang berkembang sebagai sarana peningkatan pengetahuan dan ketrampilan masayarakat. Namun banyak kalangan yang belum memahami apa yang dimaksud dengan pendidikan nonformal dan apa saja jenis pendidikan nonformal di Indonesia. Artikel ini akan mengulas tentang dua persoalan di atas dengan menggunakan metode library research. Hasil kajian mendeskripsikan bahwa 1) Pendidikan nonformal, menurut UU, No. 20, 2003 adalah "jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang", atau pendidikan tambahan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk menyempurnakan pengetahuan, ketrampilan dan pendidikan ketrampilan dan norma/nilai bagi masyarakat, sesuai kebutuhan. 2) Pendidikan nonformal terbagi kepada dua kelompok besar, yaitu pendidikan nonformal umum dan pendidikan nonformal keagamaan. Pendidikan nonformal umum yang berkembang di Indonesia adalah: (a) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam bentuk kelompok bermain, tempat penitipan anak, dll). (b) Pendidikan Aksara, misalnya yang dilaksanakan untuk membasmi buta huruf, (c) Pendidikan keahlian, atau disebut juga pendidikan profesi, (d) Taman bacaan Masyarakat, (e) Pendidikan Pemuda, (f) Pemberdayaan Perempuan. Adapun pendidikan nonformal keagamaan (Islam) yaitu (a) Taman Pendidikan al-Quran, (b) Pengajian Reguler (mingguan atau bulanan), (c) Madarash Diniyah Ta’limiyah. (d) Kegiatan Ibadah berbasis tempat ibadah.
Copyrights © 2024