Penelitian ini berjudul Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada CV. Anak Bangsa Corp, yang memiliki tujuan untuk untuk menganalisis perhitungan, penyetoran dan pelaporan pajak pertambahan nilai pada CV. Anak Bangsa Corp. Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perhitungan Pajak Pertambahan Nilai pada CV. Anak Bangsa Corp sudah dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 dengan tarif perhitungan sebesar 10% dari DPP dan menggunakan mekanisme pengkreditan pajak masukan dan keluaran. Sedangkan dalam Penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dikarenakan pada bulan Januari, Februari dan Mei tahun 2021 mengalami keterlambatan dalam menyetor dan melaporkan pajak pertambahan nilainya, sehingga perusahaan dikenakan sanksi berupa bunga dan denda atas keterlambatan tersebut.
Copyrights © 2024