Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh komite audit, Environmental Disclosure, dan Green Innovation terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini menggunakan metodologi kuantitatif dan data sekunder berupa Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan 2021–2023 pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Purposive sampling digunakan untuk pengambilan sampel, dan sebanyak 155 dimasukkan dalam sampel penelitian dengan menggunakan unbalance pool (data panel tidak seimbang). Statistik deskriptif, analisis regresi linier data panel, pengujian asumsi klasik, dan pengujian hipotesis semuanya digunakan dalam penelitian ini. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa green innovation meningkatkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan tidak terpengaruh oleh environmental disclosure. Ukuran perusahaan dipengaruhi secara positif oleh komite audit. Menggunakan variabel profitabilitas dan ukuran perusahaan sebagai kontrol.
Copyrights © 2025