Fenomena buzzer politik menjadi ancaman yang berarti dalam dunia jurnalistik. Di tengah tekanan politik dan ekonomi, jurnalisme digital dihadapkan pada tantangan mempertahankan etika pers meliputi akurasi, keberimbangan, dan independensi. Keberadaan buzzer politik sering kali memperparah bias antara fakta dan opini, sehingga membuat masyarakat sulit membedakan apakah informasi yang beredar adalah fakta atau manipulatif. Hal ini sangat menantang integritas jurnalisme yang seharusnya berpegang teguh pada pedoman Kode Etik Jurnalistik. Penelitian ini akan mengetahui bagaimana implementasi jurnalisme digital di Radar Pekalongan dan Suara Merdeka Pantura dalam meliput kontestasi Pilkada 2024 dan strategi yang dilakukan dalam memverifikasi dan menyajikan informasi di tengah gempuran buzzer politik. Penelitian ini juga akan menganalisis seberapa jauh Radar Pekalongan dan Suara Merdeka Pantura menjaga prinsip etika jurnalistik di tengah tekanan aktor politik. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan dan menganalisis penerapan jurnalisme digital serta etika pers yang oleh Radar Pekalongan dan Suara Merdeka Pantura dalam meliput kontestasi Pilkada Pekalongan di tengah paparan informasi buzzer politik. Hasil penelitian menunjukkan, Radar Pekalongan dan Suara Merdeka Pantura telah mengikuti perkembangan jurnalisme digital dengan mengkonvergensi media penyampaian sekaligus produk jurnalistiknya. Keduanya memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memperluas jangkauan audiens, serta tetap mempertahankan eksistensi produk konvensional meskipun tidak menjadi perhatian utama. Keduanya memiliki komitmen kuat dalam menjaga etika pers dalam menghadapi fenomena buzzer politik melalui verifikasi yang ketat, peliputan yang berimbang, dan fokus pada kepentingan publik. Keberadaan buzzer politik menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Radar Pekalongan dan Suara Merdeka Pantura untuk membuktikan kredibilitas kepada publik sebagai sumber informasi yang akurat dan terpercaya.
Copyrights © 2024