Artikel ini menggambarkan hak ulayat laut sebagai sebuah pranata lokal yang dimanfaatan oleh komunitas nelayan untuk pengelolaan sumberdaya laut di Kabupaten Maluku Tenggara. Permasalahan penelitian ini diurai dengan menggunakan pendekatan prosesual dengan penekanan agar peneliti dan proses penelitian tidak terjebak dalam suatu kerangka penelitian teoritik yang kaku dan bersifat streotipik. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam (indept interview), pengamatan terlibat (participation observation), dan diskusi kelompok terfokus (focus group discussion). Proses analisa data mencakup pengujian (examining), pemilihan, kategorisasi, evaluasi, dan sintesa yang dilakukan secara siklikal kemudian penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan hak ulayat laut sebagai sebuah pranata lokal yang dimanfaatkan oleh komunitas nelayan terwujud dalam terciptanya masyarakat yang harmonis dalam mengelola sumberdaya laut. This article explained to describe the sea as a customary rights of local institutions that by the fishing communities for marine resource management in Central Maluku district. Research problems are parsed using processual approach with emphasis on research and research process is not trapped within a rigid framework of theoretical research and are streotipik. Data collection techniques used were in-depth interviews, participant observation, and focus group discussions (FGD). The process of data analysis includes examining, selection, categorization, evaluation, and synthesis are carried out cyclical and inferences. The results of this study showed that the existence of customary rights as a sea of local institutions that used by the fishermen community, and embodied in the creation of a harmonious society in managing marine resources.
Copyrights © 2013