LamLaj
Vol. 5 No. 1 (2020): March

PERSPEKTIF KODE ETIK JABATAN NOTARIS TERHADAP PUBLIKASI DAN PROMOSI JABATAN NOTARIS MELALUI APLIKASI ANDROID

Imanda, Nadia (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Mar 2020

Abstract

Era teknologi membawa manusia pada perkembangan komputer dan smartphone canggih yang di dalamnya terdapat fasilitas aplikasi berbagai macam jenis dan tujuan. Notaris sebagai pejabat umum yang diangkat oleh negara untuk mengurusi sebagian urusan negara dan masyarakat dalam lingkup hukum perdata, memiliki ketentuan hukum terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang Notaris. Dalam hal ini, Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I) menyatakan bahwa notaris dilarang melak ukan publikasi dan promosi diri ter­hadap jabatannya melalui media tulis mau pun media elektronik, namun kategori batasan terhadap publikasi dan promosi diri dinilai kurang memberikan kejela­san hukum bahwasanya ditemukan aplikasi android yang berindikasi pelanggaran Pasal 4 ayat (3) Kode Etik Notaris. Penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan berdasarkan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Penggunaan aplikasi an­droid oleh notaris yang berindikasi melakukan pelanggaran harus dilakukan peng­kajian dan pengawasan dari Dewan Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawas Notaris agar maksud dan tujuan UUJN serta Kode Etik Notaris dapat terwujud dan tidak mencederai jabatan notaris sebagai profesi yang mulia

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

abc

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Notary Law, Civil Law, Inheritance ...