Ulasan buku ini adalah tentang sudut pandang Tiongkok terhadap perkembangan isu sengketa kewilayahandi Laut Cina Selatan (LCS). Sebagai salah satu aktor kunci dalam sengketa ini, sangatlah penting untuk memahamipandangan Tiongkok agar dapat memprediksi kebijakan politiknya terkait dengan upaya penyelesaian sengketasecara damai dan pengembangan kerja sama di kawasan. Tiongkok mengklaim kedaulatannya atas keempat grupkepulauan di LCS dan lautan di sekelilingnya berdasarkan tiga hal: (1) hak-hak historis yang mencakup penemuan,penamaan, penggunaan nama yang berkelanjutan, dan tindakan protes dan perlawanan terhadap invasi asing, (2)penyelenggaraan kekuasaan administratif yang berkelanjutan, serta (3) adanya pengakuan atas kedaulatan Tiongkokdari komunitas internasional dan bahkan juga dari beberapa negara pengklaim lainnya. Sementara itu, dalam upayapenyelesaian sengketa ini disarankan agar seluruh pihak dapat bekerjasama dalam menemukan resolusi damaiberdasarkan empat prinsip: (1) pengelolaan laut secara damai, (2) upaya selangkah-demi-selangkah, (3) pembagiankeuntungan yang adil dan seimbang, serta (4) pengeksplorasian yang ramah lingkungan.Kata Kunci: perspektif Tiongkok, Laut Cina Selatan, sengketa wilayah, kerja sama regional.
Copyrights © 2014