Penelitian ini mengkaji aspek perlindungan dan penegakan hukum atas merek dan paten dalam konteks hukum bisnis di Indonesia. Dengan menggunakan metode tinjauan literatur, penelitian ini menganalisis landasan hukum, prosedur perlindungan, dan tantangan dalam implementasi sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang komprehensif untuk melindungi merek dan paten, namun masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya. Tantangan utama meliputi rendahnya kesadaran masyarakat, terbatasnya kapasitas SDM, infrastruktur teknologi yang belum memadai, serta isu komersialisasi dan harmonisasi hukum internasional. Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan sistem HKI melalui berbagai upaya, termasuk sosialisasi, peningkatan kapasitas SDM, pembaruan infrastruktur, dan penyesuaian regulasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan pendekatan holistik dalam pengembangan sistem HKI di Indonesia, yang melibatkan tidak hanya aspek hukum, tetapi juga pendidikan, teknologi, dan kebijakan ekonomi. Implementasi strategi yang komprehensif dan berkelanjutan diharapkan dapat mendorong inovasi dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Copyrights © 2024