Institusi pemerintahan perlu menerapkan manajemen strategis dalam merumuskan strategi yang efisien untuk mencapai tujuan mereka dan meningkatkan kinerja. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) sebagai unsur penunjang DPR melakukan penerapan manajemen strategis dalam pencapaian tujuan organisasi melalui Rencana Strategis (Renstra) Setjen DPR RI Tahun 2020-2024. Dalam renstra ini ditetapkan 3 (tiga) sasaran strategis, salah satunya adalah Terwujudnya keterbukaan informasi dan pemerintahan berbasis elektronik. Hasil penelitian menunjukkan pada tahun 2024 akhir pelaksanaan renstra pada sasaran strategis tersebut, terjadi peningkatan kinerja terhadap 2 (dua) target capaian, yaitu Nilai Keterbukaan Informasi Publik mencapai kategori “Informatif” dengan nilai 94,77 dan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mecapai kategori “Memuaskan” (4,32). Jurnal ini bertujuan untuk menyelidiki penerapan manajemen strategis di Setjen DPR RI Tahun 2020-2024 dengan menerapkan pendekatan deskriptif. Melalui analisis yang mendetail, mengidentifikasi praktik yang dilakukan dan efek dari penerapan strategi terhadap kinerja lembaga.
Copyrights © 2025